Jadwal Pengisian DRH dan Usul Penetapan NI PPPK Guru Tahap 2

Table of Contents


Jadwal Pengisian DRH dan Usul Penetapan NI PPPK Guru Tahap 2 Sudah Dirilis


Badan Kepegawaian Negara (BKN) Secara resmi mengeluarkan Surat pengumuman Usul penetapan NI PPPK GuruTahap II Tahun 2021 secara elektronik. Nomor : 782/B-MP.01.01/SD/D/2022 Jakarta, 12 Januari 2022


Kepada Yth.

1. Menteri Agama RI

2. Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.

di

Tempat


Menyusuli surat kami Nomor 19456/B-MP.01.02/SD/D/2021 tanggal 20 Desember 2021 perihal Penjelasan penetapan NI PPPK Guru Tahun 2021 secara elektronik, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Instansi yang telah mendapatkan Hasil Pengolahan Kelulusan yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara melalui inbox Admin PPPK, wajib mengumumkan kelulusan tersebut dan agar dapat segera melaksanakan pemberkasan Penetapan NI PPPK Guru Tahap II.

2. Pemberkasan penetapan NI PPPK Guru Tahap II tahun 2021 disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara untuk Instansi Pusat dan kepada Kepala Kantor Regional untuk Instansi Daerah secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) pada alamat https://docudigital.bkn.go.id. Tanda tangan pertimbangan teknis penetapan NI PPPK Guru Tahap II dilakukan secara digital (digital signature).

3. Persyaratan kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK diatur dalam Pasal 25 Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020. Pelamar yang dinyatakan lulus agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 10 Januari 2022 sampai dengan tanggal 26 Januari 2022.

4. Penyampaian kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK Guru Tahap II oleh Instansi disampaikan melalui SAPK dan Aplikasi DOCUDigital mulai tanggal 20 Januari 2022 sampai dengan tanggal 23 Februari 2022.

5. Penentuan mulai berlakunya pengangkatan sebagai PPPK Guru Tahap II Tahun 2021 ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 (satu) bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul penetapan NI PPPK kepada Kepala BKN untuk Instansi Pusat dan Kepala Kantor Regional BKN untuk Instansi Daerah.

Demikan kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.



Dapatkan Berita Terbaru Perkembangan PPPK di http://ringkas.kemdikbud.go.id/BeritaTerkini

Post a Comment