Pengumuman Kelulusan PPPK 2023: Langkah-langkah Cek dan Informasi Terbaru
Proses seleksi CPNS dan PPPK 2023 masih berlangsung, dan pada hari Rabu, 6 Desember 2023, pengumuman kelulusan PPPK 2023 telah dimulai.
Berdasarkan Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 09 Oktober 2023, penyesuaian jadwal penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2023 dilakukan dengan pelaksanaan seleksi kompetensi pada 10 November hingga 4 Desember 2023. Seleksi kompetensi teknis tambahan dilaksanakan pada 15 November hingga 6 Desember 2023, dengan pengolahan nilai seleksi kompetensi pada 30 November hingga 9 Desember 2023. Pengumuman kelulusan dilakukan pada 6 hingga 15 Desember 2023, diikuti oleh pengisian DRH NI PPPK dari 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024, dan usul penetapan NI PPPK dari 15 Januari hingga 13 Februari 2023.
Cara cek pengumuman kelulusan PPPK 2023
Berikut langkah-langkah untuk cek atau melihat pengumuman PPPK 2023:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id
- Pilih menu "Masuk" di pojok kanan atas halaman
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang digunakan saat mendaftar, kemudian klik "Masuk"
- Halaman akan menampilkan tampilan resume pendaftaran
- Gulir halaman ke bawah untuk melihat hasil akhir seleksi penerimaan PPPK
Pengumuman kelulusan PPPK 2023 dapat dilihat di akun SSCASN BKN masing-masing peserta atau di laman instansi masing-masing.
1 Juta Guru Honorer Beres Diangkat Jadi ASN PPPK di 2024
Pemerintah menargetkan rekrutmen 1 juta guru PPPK pada akhir 2024. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim bertemu untuk merinci upaya pencapaian target tersebut. Rekrutmen guru PPPK ini merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM, dengan fokus pada pemenuhan tenaga guru non-ASN dan THK-II. Pemerintah optimis dapat menyelesaikan target ini pada tahun 2024 karena progresnya signifikan.
Pemenuhan dan Pemerataan Tenaga Guru
Menteri Anas menekankan bahwa pemenuhan tenaga guru, termasuk rekrutmen 1 juta guru PPPK, adalah atensi Presiden Joko Widodo. Pertemuan tersebut juga membahas pola karir dan pemerataan guru di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) dengan tujuan untuk memastikan ketersediaan guru di daerah yang paling tertinggal dan terluar.
Post a Comment