Apresiasi GTK 2025: Raih Penghargaan Sebagai Guru Inovatif, Transformatif, dan Pelopor Komunitas Belajar!

Table of Contents


Apresiasi GTK 2025: Raih Penghargaan Sebagai Guru Inovatif, Transformatif, dan Pelopor Komunitas Belajar!

Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTK-PG) di bawah Kemendikdasmen kembali menyelenggarakan kegiatan bergengsi, Apresiasi GTK Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan (GTK) yang telah menunjukkan transformasi dan dedikasi dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Jika Anda adalah seorang GTK yang bersemangat untuk memajukan pendidikan, inilah kesempatan emas untuk diakui secara nasional.

Apa Tujuan Utama Apresiasi GTK 2025?

Tujuan utama dari Apresiasi GTK 2025 adalah merealisasikan pemberian penghargaan dengan memilih GTK yang transformatif, dedikatif, dan pelopor komunitas belajar. Lebih dari itu, apresiasi ini bertujuan untuk:

  1. Mengapresiasi praktik baik GTK dalam menerapkan program-program prioritas dan kebijakan transformasi pendidikan nasional.
  2. Mendorong GTK agar memiliki kemampuan transformatif, dedikatif, dan kolaboratif.
  3. Menghimpun repositori praktik baik GTK sebagai sumber belajar dan inspirasi nasional.

Apresiasi ini juga diharapkan dapat memantik proses belajar antar GTK untuk saling menginspirasi dan memacu GTK untuk terus berkarya dan berinovasi.

Tiga Jenis Penghargaan Utama

Apresiasi GTK 2025 dibagi menjadi beberapa jenis penghargaan utama, yang mencakup berbagai peran dalam dunia pendidikan:

  1. GTK Transformatif: Diberikan kepada GTK yang menunjukkan pembaruan strategi pembelajaran, pemanfaatan teknologi, refleksi praktik ajar, dan penerapan pendekatan pembelajaran mendalam berbasis 8 dimensi profil lulusan. Mereka menghasilkan karya nyata yang berdampak dan menginspirasi GTK lainnya. GTK Inovatif termasuk dalam kategori ini.
  2. GTK Dedikatif: Diperuntukkan bagi GTK yang secara konsisten mencurahkan tenaga dan waktu untuk pendidikan berkualitas, terutama di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) atau wilayah dengan tantangan geografis, sosial, dan ekonomi. Mereka menjadi teladan ketangguhan.
  3. GTK Pelopor Kelompok Belajar (Komunitas Belajar): Apresiasi ini diberikan kepada GTK yang merintis, memprakarsai, dan/atau menggerakkan komunitas belajar dengan semangat belajar sepanjang hayat.

Siapa Saja yang Dapat Menjadi Peserta?

Peserta Apresiasi GTK 2025 mencakup hampir seluruh lini pendidik dan tenaga kependidikan:

Direktorat PenyelenggaraContoh Peserta (Non-Kelompok Kerja)
Direktorat Guru PAUD dan PNFGuru TK, Pendidik PAUD, Pamong, Penilik, Tutor
Direktorat Guru Pendidikan DasarGuru SD, Guru SMP
Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan KhususGuru SMA, Guru SMK, Guru SLB
Direktorat KSPSTKKepala Sekolah (TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB), Pengawas Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah (TAS), Tenaga Laboratorium Sekolah (TLS), Tenaga Perpustakaan Sekolah (TPS)
Direktorat PPGGuru Pamong PPG bagi calon guru

Peserta juga dapat mendaftar sebagai Kelompok Kerja (seperti KKG, MGMP, atau Kelompok Kerja Kepala Satuan Pendidikan) sebagai GTK Pelopor Kelompok Belajar.

Persyaratan Kunci yang Wajib Diketahui

Untuk mendaftar, ada beberapa persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi:

Persyaratan Umum:

  • Kualifikasi akademik paling rendah S-1/D-IV (untuk guru, kepala sekolah, pengawas, dll.) atau SMA/SMK (untuk kepala satuan PAUD, TAS, TLS, TPS).
  • Sedang aktif bekerja dan terdata di Dapodik.
  • Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut terdata di Dapodik.
  • Peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) kategori.

Persyaratan Khusus (khusus untuk kategori tertentu):

  • Bagi Pelopor Komunitas Belajar, wajib memiliki bukti pengakuan dari minimal 3 (tiga) anggota komunitas belajar yang dituangkan dalam bentuk surat pernyataan.
  • Bagi Guru Pamong PPG, harus pernah bertugas sebagai Guru Pamong PPG pada rentang waktu tahun 2022-2025 dan memiliki SK terbaru dari LPTK.

Persyaratan Karya: Naskah dan Video Praktik Baik

Bukti karya yang dikirim dan dinilai berupa portofolio yang berisi naskah (dapat tulis tangan) yang dilengkapi video yang memuat 1 (satu) konten karya.

1. Naskah

Naskah yang dikirim harus asli hasil karya atau tulisan sendiri. Persyaratan teknisnya adalah:

  • Panjang naskah minimal 1.500 kata dan maksimal 2.000 kata (setara 6 – 8 halaman).
  • Naskah harus relevan dan menjelaskan video yang diunggah.

Substansi naskah harus menjelaskan secara rinci (secara tertulis) mengenai:

  • Latar Belakang: Situasi, kondisi geografis, risiko fisik/psikis, dan pentingnya praktik tersebut dilakukan.
  • Tantangan: Kendala yang dihadapi dalam mencapai tujuan praktik.
  • Aksi (Sinopsis Konten Video): Langkah-langkah, strategi, dan pihak yang terlibat untuk menghadapi tantangan.
  • Dampak dan Refleksi: Hasil aksi, efektivitas, respons orang lain, faktor keberhasilan/ketidakberhasilan, dan pembelajaran dari keseluruhan proses.

2. Video

Video menjadi komponen penting untuk mendukung naskah. Ketentuan video adalah:

  • Isi video harus berkaitan dan saling melengkapi dengan naskah.
  • Video harus berdurasi 5-10 menit tanpa musik latar.
  • Video wajib diunggah di YouTube dengan tautan yang dapat diakses oleh tim penilai.
  • Video harus memvisualkan aktivitas yang tidak mengandung unsur SARA, perundungan, pornoaksi, pornografi, radikalisme, dan/atau intoleransi.

Konten video harus memuat dukungan terhadap praktik baik pembelajaran, kepemimpinan, pendampingan, dan pengimbasan, terutama dalam mengimplementasikan kegiatan pembelajaran sesuai tema pada konteks kebijakan prioritas Kemendikdasmen.

Topik Konten Karya yang relevan (terutama untuk guru dan kepala sekolah) mencakup materi-materi di bawah Kurikulum Merdeka, seperti:

  • Pembelajaran Berdiferensiasi
  • Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)
  • Asesmen Pembelajaran
  • Program Kepemimpinan Sekolah bagi Kepala Sekolah
  • Penguatan Literasi dan Numerasi
  • Koding dan Kecerdasan Artifisial

Catat Lini Masa Penting Apresiasi GTK 2025

Jika Anda berencana mengikuti ajang bergengsi ini, perhatikan lini masa berikut (meskipun bersifat tentatif):

Oktober 2025 (Seleksi Tingkat Provinsi)

Tahapan di bulan Oktober meliputi pengiriman usulan peserta seleksi provinsi (UPT), penilaian/verifikasi, dan validasi berkas administrasi. Pada akhir bulan ini, akan dilakukan pleno dan penetapan peserta terpilih menuju tingkat nasional.

November 2025 (Seleksi Tingkat Nasional)

Bulan November akan menjadi puncak seleksi, yang mencakup:

  1. Seleksi Tingkat Nasional (Daring) Penilaian Naskah Praktik Baik.
  2. Pemanggilan Peserta ke Pusat.
  3. Seleksi Tingkat Nasional Penilaian Presentasi dan Wawancara.
  4. Pengumuman & Gebyar Puncak HGN (Hari Guru Nasional).

Apresiasi GTK 2025 adalah panggung bagi Anda yang telah mendedikasikan diri untuk pendidikan. Segera persiapkan portofolio praktik baik Anda dan raih pengakuan sebagai GTK Hebat, karena GTK Hebat, Indonesia Kuat!

Untuk informasi lebih lanjut mengenai dokumen pendukung seperti Surat Usulan dan Panduan Pendaftaran Apresiasi, Anda dapat mengunjungi laman resmi Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru. https://penghargaan.gtk.kemendikdasmen.go.id/apresiasi

Post a Comment