BPIH 2026 Resmi Turun! Jemaah Haji Hanya Bayar Rp54 Juta
Kabar Gembira Bagi Calon Jemaah Haji: Total Biaya BPIH 2026 Ditetapkan Lebih Rendah
Bagi calon jemaah haji yang telah lama menanti kepastian biaya, kini hadir kabar gembira dari Jakarta. DPR RI dan Pemerintah resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1447 H/2026 M.
Penetapan resmi ini dilakukan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah yang berlangsung pada Rabu, 29 Oktober 2025. Hasilnya, rata-rata BPIH tahun 2026 per jemaah reguler telah disepakati sebesar Rp87.409.365.
Angka total BPIH 2026 ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, BPIH 2026 ini turun Rp2.893.330 dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp89.410.250. Penetapan ini adalah hasil kajian matang antara efisiensi biaya dan kualitas pelayanan yang harus diterima jemaah.
Berapa yang Dibayar Jemaah? Porsi BIPIH dan Nilai Manfaat BPKH
Fokus utama yang ditunggu oleh masyarakat adalah berapa besaran biaya yang harus dibayarkan langsung oleh calon jemaah. Kabar baiknya, porsi yang ditanggung jemaah juga menurun!
Dari total BPIH Rp87.409.365, jemaah hanya diwajibkan membayar sebagian, yang dikenal sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).
-
BIPIH (Ditanggung Jemaah): Ditetapkan sebesar Rp54.193.806, yang mencakup sekitar 62 persen dari total BPIH. Sumber lain menyebut angka yang ditanggung jemaah adalah Rp54.193.807.
- BIPIH ini mencakup kebutuhan esensial seperti tiket penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost).
- BIPIH tahun 2026 ini mengalami penurunan sebesar Rp1.237.944 jika dibandingkan dengan BIPIH tahun 2025.
-
Sisa Biaya (Ditanggung Pemerintah/BPKH): Sisa biaya sebesar Rp33.215.558 ditutup menggunakan nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Dengan skema ini, diharapkan terjadi keringanan bagi calon jemaah, yang sejalan dengan upaya Pemerintah dan DPR untuk menyelenggarakan haji yang lebih efisien, transparan, dan berkeadilan.
Peran Nilai Manfaat BPKH dalam Menekan Biaya Haji
Penggunaan nilai manfaat memegang peranan krusial dalam menekan biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah.
Total porsi nilai manfaat yang digunakan untuk menutup biaya haji nasional mencapai Rp6,69 triliun, atau sekitar 38 persen dari total BPIH. Menariknya, porsi penggunaan nilai manfaat ini juga dioptimalkan:
- Jumlah nilai manfaat yang digunakan turun Rp136 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencapai Rp6,83 triliun.
Penurunan ini, baik pada total BPIH maupun pada BIPIH yang dibayarkan jemaah, diharapkan dapat memberikan keringanan substansial tanpa mengorbankan kualitas layanan selama ibadah haji 2026.

Post a Comment