Kemensos Buka Lowongan 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026: Batas Pendaftaran hingga 15 Oktober
Kabar penting datang bagi para pendidik bidang keagamaan yang mengincar kepastian status aparatur sipil negara. Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk posisi Guru Agama dan Budi Pekerti di lingkungan Sekolah Rakyat. Peluang ini menyediakan sebanyak 331 formasi jabatan dengan masa pendaftaran yang tergolong singkat, yakni hanya sampai 15 Oktober 2026.
Peluang Formasi dan Skema Penempatan Nasional
Sebanyak 331 alokasi kebutuhan disiapkan Kemensos pada pengadaan PPPK kali ini guna memperkuat tenaga pendidik Sekolah Rakyat. Setiap pelamar dibatasi hanya boleh menentukan satu formasi jabatan yang paling sesuai dengan latar belakangnya. Mengingat cakupan satuan pendidikan yang tersebar luas, para calon pengajar juga dituntut menandatangani kesiapan untuk diterjunkan ke seluruh penjuru wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia demi pemerataan pendidikan karakter dan budi pekerti anak didik.
Rangkaian Tahapan Seleksi dan Sifat Ujian Gugur
Proses penyaringan kandidat terbagi ke dalam beberapa fase berjenjang yang menitikberatkan pada kompetensi profesional serta integritas moral. Seleksi diawali dengan verifikasi berkas administrasi sebelum berlanjut ke Seleksi Kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Ujian CAT tersebut menguji ranah kompetensi teknis, kecakapan manajerial, kemampuan sosial kultural, hingga sesi wawancara berbasis komputer untuk membedah rekam moralitas pelamar. Selain itu, peserta wajib menempuh Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) yang mencakup psikotes dan wawancara mendalam. Tahapan SKT ini memiliki sifat menggugurkan secara langsung apabila peserta gagal memenuhi standar minimum yang dipersyaratkan.
Kriteria dan Persyaratan Pokok Calon Pelamar
Untuk mendaftar, pelamar harus berstatus Warga Negara Indonesia yang bertakwa dengan rentang usia antara 20 hingga 50 tahun pada saat pengajuan berkas. Calon peserta tidak boleh memiliki catatan hukuman pidana penjara dua tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta, serta bersih dari kepengurusan partai politik.
Dari sisi kualifikasi akademis, pelamar wajib mengantongi ijazah minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV (D-IV) yang linier. Syarat krusial berikutnya adalah kepemilikan Sertifikat Pendidik (Serdik) yang telah terdaftar resmi dalam pangkalan data Direktorat Pendidikan Agama Kementerian Agama. Dokumen pendukung lain seperti surat keterangan sehat jasmani, bebas narkoba, dan catatan kepolisian (SKCK) akan diverifikasi saat pemberkasan pengangkatan.
Kelengkapan Berkas bagi Guru Sekolah Rakyat dan Pelamar Umum
Pemberkasan dokumen digital mewajibkan ketelitian tinggi karena dokumen yang buram, rusak, atau tidak terbaca akan langsung menggugurkan pelamar. Berkas pokok yang diunggah meliputi pas foto formal berlatar merah, pindaian ijazah dan transkrip asli berwarna, serta surat lamaran dan surat 10 poin pernyataan yang telah dibubuhi meterai elektronik (e-Meterai).
Bagi guru yang saat ini aktif mengajar di Sekolah Rakyat, wajib melampirkan berkas gabungan berisi surat keterangan aktif dari kepala sekolah setempat dan surat penugasan dari Kementerian Agama. Sementara bagi pelamar umum dari luar ekosistem Sekolah Rakyat, regulasi mewajibkan pindaian surat bukti pengalaman mengajar minimal 2 tahun yang disahkan kepala sekolah atau yayasan, disertai surat izin resmi mengikuti seleksi PPPK dari dinas pendidikan atau instansi pembina terkait.
Alur Pendaftaran Portal SSCASN dan Kuota Titik Lokasi
Seluruh registrasi dilangsungkan secara daring melalui gerbang resmi SSCASN BKN di laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id). Calon peserta perlu membuat akun, melengkapi data diri, memilih formasi, serta menentukan titik lokasi ujian mandiri.
Pihak panitia mengingatkan bahwa sejumlah titik lokasi ujian memiliki batas kuota peserta, seperti di Kantor Regional III BKN Bandung serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di Semarang, Serang, dan Kupang. Apabila kapasitas di titik tersebut telah terisi penuh, sistem akan mengarahkan pelamar ke titik lokasi ujian terdekat lainnya.
Jadwal Penting Seleksi hingga Akhir 2026
Masa pendaftaran ditutup serentak pada 15 Oktober 2026, yang kemudian disusul pengumuman hasil seleksi administrasi pada 19–20 Oktober 2026 dan masa sanggah administrasi pada 21 Oktober 2026. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi CAT dijadwalkan berlangsung pada 6–15 November 2026.
Bagi peserta yang lolos pemeringkatan CAT, tahapan SKT non-CAT akan digelar mulai 26 November hingga 3 Desember 2026. Seluruh integrasi nilai akhir rencananya diumumkan pascasanggah pada pertengahan Desember 2026, sebelum peserta resmi mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk penetapan Nomor Induk PPPK pada 19–28 Desember 2026.
Kemensos memastikan bahwa seluruh proses seleksi PPPK Guru Agama ini tidak memungut biaya apa pun. Para pelamar diimbau memantau informasi valid secara berkala hanya melalui portal SSCASN BKN dan laman resmi Kementerian Sosial guna menghindari segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan panitia rekrutmen.
.jpeg)
Post a Comment